Pengertian Air Musyammas Bagian 05
2. PENGERTIAN AIR MUSYAMMAS
وَطَاهِرٌ مُطَهَّرٌ مَكْرُوْهٌ وَهُوَالْمَاءُ الْمُشَمَّسُ٬ هَذَا هُوَ الْقِسْمُ الثَّانِي مِنْ أَقْسَامِ الْمَاءِ وَهُوَ الْمَاءُ الْمُشَمَّسُ وَهُوَ [ طَاهِرٌ ] فِي نَفْسِهِ لَمْ يَلْقَ نَجَاسَةِ وَ [ مُطَهِّرَ ] أَيْ : يَرْفَعُ الْحَدَثُ وَيَزِيْلُ النَّجْسَ لِبَقَاءِ إِطْلاَقِ اسْمِ الْمَاءِ عَلَيْهِ
Dan air suci yang mensucikan, tapi makruh adalah air yang terkena sinar matahari dan ini adalah bagian yang ke dua dari pembagian air yaitu Air Musyammas dan air itu adalah [ suci ] dalam dzatnya karena tidak bertemu dengan najis dan [ suci ] maksudnya : dapat mengangkat hadats dan menghilangkan najis karena tetap pemutlakan nama air atasnya
وَهَلْ يُكْرَهُ ؟ فِيْهِ الْخِلاَفُ الْأَصَحُّ عِنْدَ الرَّافِعِي أَنَّهُ يُكْرَهُ وَهُوَ الَّذِي جَزَمَ بِهِ الْمُصَنِّفْ
Dan apakah air musyammas di makruhkan ? di dalamnya ada perbedaan pendapat, tapi yang Ashoh di sisi Imam Ar-Rofi'i, bahwasannya Air Musyammas adalah makruh di gunakannya dan ia adalah yang menyatakan dengannya Al-Mushonnif
وَاحْتَجَّ لَهُ الرَّافِعِي بِأَنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : 《 نَهَى عَائِشَةْ رَضِيَ اللّٰهُ تَعَالَى عَنْهَا عَنِ الْمُشَمَّسِ وَقَالَ : إِنَّهُ يُوْرِثُ الْبَرَصَ 》
Dan Imam Rofi'i berhujjah untuknya dengan hadits bahwa Rasulullah saw : 《 Melarang 'Aisyah ra dari menggunakan Air Musyammas dan Nabi saw bersabda : bahwasannya Air Musyammas dapat menimbulkan penyakit kusta 》. [ HR. Ath-Thabrani dalam Kitab Al-Aushath ]
KIFAYATUL AKHYAR HALAMAN 17
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسْ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ قَالَ : 《 مَنِ اغْتَسَلَ بِمَاءٍ مُشَمَّسِ فَأَصَابَهُ وَضَحٌ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ 》
Dan dari Ibnu 'Abbas ra bahwa Rasulullah saw bersabda : 《 Barangsiapa yang mandi dengan air musyammas, maka ia sedang tertimpa penyakit belang, maka jangan menyalahkan kecuali pada dirinya sendiri 》. [ HR. Al-'Asqalaniy dakam Kitab Talkhis Al-Khabir ]
وَكَرَهَهُ عُمَرْ رَضِيَ اللّٰهُ تَعَالَى عَنْهُ وَقَالَ : 《 إِنَّهُ يُوْرِثُ الْبَرَصَ 》
Dan 'Umar ra memakruhkan menggunakan Air Musyammas dan ia berkata : 《 Sesungguhnya Air Musyammas menimbulkan penyakit kusta 》. [ Ini adalah Atsar dari 'Umar ]
KIFAYATUL AKHYAR HALAMAN 18
Wallahu A'lam Bish-Showab
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.